Lumajang –Gardanusantaranews, com/Didalam Ujian tulis dan penjaringan serta penyaringan perangkat Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Kamis (11-09-2025), berakhir dengan kisruh. Proses seleksi yang diikuti 34 peserta itu awalnya berjalan kondusif akan tetapi mendadak jadi berubah tegang saat koreksi bersama yang dilakukan.
Adapun didalam seleksi tersebut,para peserta terbagi empat formasi: Sekretaris Desa (6 peserta), Kaur Perencanaan (11 peserta), Kaur Keuangan (9 peserta), dan Kaur Pemerintahan (8 peserta). Ketegangan Muncul setelah diketahui ada peserta yang meraih nilai sempurna (100) untuk formasi Kaur Keuangan dan Kaur Pemerintahan.
Yaitu peserta atas nama,rosyid, melontarkan protes keras. Ia menilai mustahil ada seorang peserta bisa menjawab seluruh soal dengan benar,”dan mencurigai ada kecurangan.
“Saya pernah tanya panitia, siapa yang bikin soal? Dijawabnya dari pemdes kabupaten. Tapi ternyata soal itu dibuat panitia sendiri. Dari sini saja sudah jelas indikasi tidak singkornan dan menunjukan tidak fair,”tegasnya.
Menurutnya, ia menduga adanya, kecurangan semakin kuat setelah ditemukan lembar soal dengan tanda titik-titik pada pilihan jawaban. Meski panitia membantah, Rosyid menegaskan bahwa peserta berhak atas transparansi. Ia juga menilai seleksi sejak dari awal dianggap cacat prosedur, terutama terkait perpanjangan pendaftaran tanpa adanya pemberitahuan secara resmi.
Kalau saja proses awalnya saja sudah bermasalah, maka hasilnya tidak bisa dipercaya. Kami minta ujian diulang,” tuur Rosyid yang diamini beberapa para peserta lainya,.
Sementara itu, ketika awak media mengonfirmasi kepada Plt. Kepala Desa Bago, Wahyudi, ia enggan memberikan komentar lebih jauh wahyudi memilih bungkam.
Semua sudah diserahkan ke panitia. Jadi saya tidak ikut-ikut, silakan tanyakan langsung ke panitia,” terangnya secara singkat.
Hingga sore hari, Panwascam, camat, kades, dan panitia belum berani memutuskan siapa yang lolos seleksi. Akhirnya, hasil musyawarah memutuskan bahwa permasalahan ini akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Lumajang sebelum ada keputusan Resmi.
Kisruh ini membuat publik Desa Bago menunggu dengan penuh harap dan tanda tanya. Apakah hasil ujian akan tetap disahkan atau justru diulang sesuai desakan para peserta yang tidak puas dengan hasil sementara ini(Djk.P)









