LUMAJANG – Gardanusantaranews,com/Seorang warga Sumberjo, Lumajang,yang bernama Rahmawati, yang juga merupakan istri dari seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), resmi melaporkan sebuah akun media sosial TikTok bernama “mulut natizen” ke Polres Lumajang pada hari ini. Laporan tersebut dilayangkan karena postingan yang diunggah oleh akun tersebut dinilai mendiskreditkan institusi TNI.(18-10-2025

Rahmawati, dalam keterangannya kepada awak media, mengungkapkan bahwa ia merasa sangat tertekan secara psikologis akibat konten yang disebarkan oleh akun “mulut natizen” tersebut.
“Saya sebagai istri tentara merasa sangat tertekan dan dirugikan dengan postingan itu. Secara psikologis, ini sangat mengganggu,” ujar Rahma.
Ia juga dengan tegas membantah kebenaran dari konten yang diunggah oleh akun tersebut. Menurutnya, tuduhan yang dialamatkan dalam postingan itu tidak berdasar. Rahmawati menjelaskan bahwa personel TNI memiliki beragam keahlian sesuai dengan bidang kemampuan masing-masing, mulai dari dokter, insinyur, dosen, dan berbagai profesi lainnya yang menunjukkan kompetensi tinggi.
“Apa yang diposting oleh akun itu tidak benar sama sekali. Di TNI itu banyak keahlian, sesuai bidang kemampuannya. Ada yang dokter, insinyur, dosen, ahli gizi, paikologi dan lain-lain. Mereka punya keahlian yang mumpuni,” jelasnya.
Melalui laporannya, Rahmawati berharap agar masyarakat luas tidak mudah menelan mentah-mentah segala informasi yang beredar di media sosial untuk menghindari kesalahpahaman dan penyebaran informasi yang tidak benar.
“Saya berharap agar masyarakat tidak menelan mentah-mentah apapun yang ada di media sosial agar tidak salah paham dan tidak mudah percaya pada konten yang sifatnya memprovokasi,” imbaunya.
Kepada pemilik akun TikTok “mulut natizen”, Rahmawati berharap agar tidak mengulangi postingan serupa yang dapat menimbulkan kegaduhan dan merugikan pihak lain, khususnya institusi TNI.
“Untuk akun mulut natizen, saya harap agar tidak mengulang postingan seperti itu lagi,” tegas Rahma.
Saat ini, Rahmawati menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. Ia berharap agar laporan yang telah ia sampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh Polres Lumajang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Saya berharap agar laporan saya bisa segera ditindak lanjuti oleh kepolisian,” tutupnya.(Djk.P)













