Home / Dugaan Pungli di Sekolah Dasar Negeri ( SDN 01 ) Kebondalem, Wali Murid Keluhkan Iuran “Infaq” Pembelian Kipas Angin

Dugaan Pungli di Sekolah Dasar Negeri ( SDN 01 ) Kebondalem, Wali Murid Keluhkan Iuran “Infaq” Pembelian Kipas Angin

GardaNusantara.com| Pemalang – Sejumlah wali murid di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Kebondalem Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang, mengeluhkan adanya pungutan dana dengan sebutan “infaq” untuk pembelian kipas angin kelas. Pungutan tersebut diduga dilakukan tanpa dasar yang jelas dan menimbulkan keresahan.

Menurut pengakuan beberapa wali murid, setiap hari Jumat para siswa diminta dana sebesar Rp5000 yang di kumpulkan melalui salah satu siswa lalu di setorkan ke Wali Kelasnya, dengan alasan untuk membeli kipas angin dan perawatan kelas.

“Beberapa Wali Murid merasa keberatan kalau ini disebut wajib yang katanya infaq, tapi kalau tidak bayar anaknya ditegur wali kelas. Padahal sudah ada dana BOS,” ujar salah satu wali murid yang tidak mau disebut.

Wali murid lain menambahkan, tidak ada surat resmi dari sekolah maupun komite terkait rincian penggunaan dana tersebut,informasi tersebut hanya melalui grup WhatsApp Orangtua murid, “Harusnya transparan. Berapa yang masuk, buat beli apa, sisanya kemana. Ini tidak ada laporannya,” katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Sekolah SDN 01 Kebondalem yang diwakilkan salah satu wali kelas, membantah adanya unsur pemaksaan. Ia menyebut pengumpulan dana murni bersifat sukarela dari wali murid dan tidak ada unsur paksaan. “tegasnya.

“Itu bukan pungli”. Itu kesepakatan wali murid saat rapat. Memang kelas kami panas, kipas angin belum mencukupi. Kami hanya memfasilitasi. Tidak ada sanksi bagi yang tidak ikut,” jelasnya.

Ketua DPC Pemalang dari LSM Harimau Edi Suprayogi,
menegaskan sekolah dilarang melakukan pungutan yang memberatkan orang tua.
“Sesuai Permendikbud, sekolah tidak boleh memungut biaya operasional dari peserta didik. Jika ada kebutuhan, harus melalui komite dan benar-benar sukarela, tidak mengikat, serta transparan. Kami akan turun untuk klarifikasi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang belum memberikan keterangan secara resmi terkait persoalan yang ada di SDN 01 Kebondalem, dan para wali murid berharap ada kejelasan dan keterbukaan agar tidak menimbulkan polemik baru di lingkungan sekolah. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *