Banyuwangi, GARDA Nusantaranews, com/17/08/2026 Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia menjadi momentum krusial untuk merefleksikan kembali makna substansial dari kemerdekaan.
Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Gadjah Madha Indonesia (LBH GMI), Dany Hendro Saputro, S.H., M.H., menegaskan bahwa perjuangan bangsa saat ini bukan lagi melawan penjajah fisik, melainkan menjamin hadirnya keadilan hukum dan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam amanatnya menyambut HUT RI ke-81, Dany Hendro Saputro S.H,.M.H,.menyoroti pentingnya menerjemahkan nilai-nilai Pancasila—khususnya sila kelima—ke dalam langkah kongkret, bukan sekadar retorika peringatan tahunan.
“Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka adalah pencapaian luar biasa. Namun, kemerdekaan sejati tidak boleh berhenti pada kebebasan berbangsa, melainkan harus hadir dalam bentuk perlindungan hukum yang setara bagi seluruh rakyat.
Waktunya kita melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan memastikan keadilan sosial benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” tegas Dany Hendro Saputro S.H,.M.H.,
LBH GMI menilai bahwa tantangan terbesar bangsa di era modern adalah ketimpangan akses terhadap keadilan Oleh karena itu, Dany Hendro Saputro S.H,.M.H., mengajak seluruh elemen hukum, advokat, serta masyarakat luas untuk mengawal penegakan hukum yang transparan, bersih, dan berpihak pada kebenaran.
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mengisi kemerdekaan, LBH GMI ( Gadjah MADHA INDONESIA) terus memperluas jangkauan bantuan hukum Gratis bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan.
Dany menekankan bahwa aksi nyata di lapangan jauh lebih bernilai dibanding serangkaian wacana.
Peringatan HUT RI ke-81 ini diharapkan menjadi titik balik bagi penegak hukum dan lembaga bantuan hukum di seluruh Indonesia untuk bersatu, memperkuat integritas, serta menjadikan hukum sebagai panglima yang melindungi, bukan menindas
Dany Hendro Saputro mengajak seluruh generasi muda untuk berani menyuarakan kebenaran dan berperan aktif dalam menciptakan tatanan masyarakat yang adil dan beradab, pungkas Dwipan












Leave a Reply