Aktivis Hukum Kecam Dugaan Penyimpangan Acara Hafiz Qur’an, Ketua Umum LBH (GMI) Gadjah MADHA INDONESIA Banyuwangi Desak APH Usut Tuntas Penyelenggara dan Penyokong Dana

GARDA Nusantara News, 16/08/2026, Lembaga Hukum (LBH) Gadjah MADHA Indonesia (GMI) Dany Hendro Saputro S.,H.,M.,H., melayangkan kecaman keras terhadap dugaan pelanggaran serta indikasi penyalahgunaan yang terjadi dalam penyelenggaraan acara Hafiz Qur’an.

LBH GMI ( Gadjah MADHA INDONESIA) secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera membongkar seluruh pihak yang terlibat, baik jajaran penyelenggara maupun para penyokong dana (penyetor) di balik kegiatan tersebut.

LBH GMI (Gadjah MADHA INDONESIA) menyatakan bahwa ajang bernuansa keagamaan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai suci Al-Qur’an dan membina generasi muda justru ternoda oleh praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum. Langkah tegas APH sangat diperlukan agar kesucian syiar Islam tidak dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu.

LBH GMI Dany Hendro Saputro S.,H.,M.,H. menekankan beberapa poin penegakan hukum yang harus segera diambil oleh aparat
APH didesak mengusut aliran dana dari para penyokong dana (penyetor) guna memastikan tidak ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU), penipuan, atau pungutan liar berkedok kegiatan keagamaan.
Pertanggungjawaban Penyelenggara.

Menuntut panitia pelaksana untuk membuka secara transparan seluruh proses operasional dan legalitas acara guna menindak tegas potensi penyelewengan hak-hak peserta.
Perlindungan Peserta: Memastikan anak-anak maupun peserta yang terlibat mendapatkan perlindungan hukum dan psikologis penuh dari dampak polemik penyelenggaraan ini.

LBH GMI ( Gadjah MADHA INDONESIA) menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap membuka posko pengaduan bagi masyarakat atau peserta yang merasa dirugikan. APH diharapkan dapat bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih demi menjamin keadilan serta menjaga integritas kegiatan syiar keagamaan di tanah air.( pungkas Dwipan)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *